Setiawan, Aris (2025) Rapuhnya Royalti Musisi Tradisi. Kompas Id. ISSN -
![]() |
Text
Rapuhnya Royalti Musisi Tradisi.pdf Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (4MB) |
Abstract
Industri musik Indonesia tengah terbelah akibat konflik royalti antara Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) dan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), yang berbeda pandangan soal penerapan UU Hak Cipta No 28/2014. AKSI menuntut kontrol penuh pencipta lagu atas karya mereka melalui sistem Digital Direct License (DDL), sedangkan VISI menginginkan prosedur pembayaran royalti yang lebih sederhana bagi performer. Perseteruan memuncak pasca putusan Pengadilan Niaga yang memenangkan pencipta lagu Ari Bias dalam gugatan terhadap Agnez Mo. Di tengah polemik ini, nasib musisi tradisi terabaikan. Mereka tidak memiliki perwakilan dalam kedua asosiasi, tidak mendapat perlindungan hak ekonomi yang memadai, dan sering menjadi korban eksploitasi tanpa kompensasi. UU Hak Cipta memang mengakui ekspresi budaya tradisional, tetapi implementasinya lemah tanpa mekanisme jelas untuk pendataan dan distribusi royalti. Minimnya dokumentasi membuat pembuktian kepemilikan karya sulit dilakukan, memperburuk posisi tawar musisi tradisi. Solusi yang diusulkan meliputi pendataan digital nasional, pembentukan lembaga khusus pengelola hak ekonomi musisi tradisi, serta pendidikan hukum bagi komunitas seni tradisional. Tanpa langkah konkret, musik tradisi Indonesia terancam tergerus komersialisasi tanpa kendali
Type: | Article |
---|---|
Not controling keyword: | royalti, musik tradisi, hak cipta |
Subject: | 1. ISI Surakarta > Etnomusikologi |
Divisions: | Faculty of Performance Arts > School of Etnomusicology |
User deposit: | UPT. Perpustakaan |
Datestamp: | 08 Aug 2025 03:25 |
Last mod: | 08 Aug 2025 03:25 |
URI: | http://repository.isi-ska.ac.id/id/eprint/7594 |
Actions (login required)
![]() |
View item |