Setiawan, Aris (2024) Lisensi Langsung dan Royalti Musik. Koran Tempo. ISSN -
|
Text
Koran tempo 19jan2024.pdf Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (600kB) | Preview |
Abstract
Lembaga pemungut royalti, seperti LMKN, menjadi sorotan terkait kurangnya transparansi dalam pelaporan keuangan royalti. Meskipun seharusnya melindungi hak pencipta lagu, lembaga ini dinilai tidak memberikan keadilan finansial memadai. Reformasi dalam sistem pembayaran royalti dan perlindungan hak cipta lagu di Indonesia menjadi semakin mendesak. Dalam mengatasi kendala sistem blanket license, direct licensing muncul sebagai solusi inovatif. Melalui praktik ini, penyanyi membayar royalti langsung kepada pencipta lagu, meningkatkan keuntungan, kecepatan, dan transparansi. Meski telah diadopsi di beberapa negara, implementasi direct licensing di Indonesia masih perlu diperjuangkan. Keputusan beberapa komposer untuk melarang lagu-lagu mereka digunakan secara komersil dapat merugikan pemusik dan penikmat musik, menciptakan ketidakseimbangan kekuatan di industri musik. Solusi ideal membutuhkan dialog terbuka dan transparan antara komposer, pemusik, dan lembaga pemungut royalti.
Type: | Article |
---|---|
Not controling keyword: | Royalti Musik, Transparansi, Direct Licensing |
Subject: | 1. ISI Surakarta > Etnomusikologi |
Divisions: | Faculty of Performance Arts > School of Etnomusicology |
User deposit: | UPT. Perpustakaan |
Datestamp: | 19 Jan 2024 04:09 |
Last mod: | 19 Jan 2024 04:09 |
URI: | http://repository.isi-ska.ac.id/id/eprint/6381 |
Actions (login required)
View item |