Setiawan, Aris (2020) Pendidikan di UU Cipta Kerja. SOLOPOS. p. 2. ISSN -
|
Text
SoloPos 191020.pdf Download (311kB) | Preview |
Abstract
Kodrat pendidikan dan kebudayaan adalah memerangi kapitalisme. Pada hari ini kita melihat keduanya menjadi bagian penting dari tubuh kapitalis itu sendiri. Dalam UU Cipta Kerja yang belum lama disahkan terselip pasal tentang pendidikan dan kebudayaan. Pada paragraf ke-12, Pasal 65 ayat (1), disebutkan bahwa pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan dapat dilakukan melalui perizinan berusaha. Pada ayat (2) disebutkan bahwa ketentuan lebih lanjut pelaksanaan perizinan pada sektor pendidikan diatur dengan peraturan pemerintah. Dengan membaca pasal tersebut, kapitalisasi pendidikan semakin terlihat nyata di negeri ini. Kapitalisasi senantiasa merujuk pada siapa yang memiliki modal terbanyak maka dialah yang memiliki kuasa penuh. Dalam UU tersebut, terlihat pendidikan dan kebudayaan diperlakukan selayaknya lahan kosong subur yang siap dibangun rumah mewah untuk disewakan dan dijual kepada mereka yang punya uang. Jika demikian, ada yang salah dalam sistem berbangsa dan bernegara kita
Type: | Article |
---|---|
Not controling keyword: | UU Cipta Kerja, Pendidikan, Kapitalisme |
Subject: | 1. ISI Surakarta > Etnomusikologi |
Divisions: | Faculty of Performance Arts > School of Etnomusicology |
User deposit: | UPT. Perpustakaan |
Datestamp: | 19 Oct 2020 03:18 |
Last mod: | 19 Oct 2020 03:18 |
URI: | http://repository.isi-ska.ac.id/id/eprint/4377 |
Actions (login required)
View item |