Setiawan, Aris (2019) Ironi Pembatalan RUU Permusikan. SOLOPOS. p. 4. ISSN -
|
Text
solopos 1 maret 2019.pdf Download (202kB) | Preview |
Abstract
Rancanga Undang-Undang (RUU) tentang Permusikan akhirnya dibatalkan. Pembatalan ini disepakati dalam sebuah pertemuan yang disebut Konferensi Meja Potlot di markas kelompok musik Slank pada 12 Februari 2019. Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah musikus yang tergabung dalam Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan, Anang Hennansyah sebagai anggota Komisi X DPR, Glen Fredly mewakili Kami Musik Indonesia (KAMI), serta sejumlah praktisi dan pengamat musik. Menindaklanjuti pertemuan itu, pada 17 Februari 2019, Bambang Soesatyo selaku Ketua DPR mengusulkan agar RUU Permusikan segera ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2019. Alasannya, RUU Permusikan telah memicu kegaduhan di tengah masyarakat, terutama di dunia musik. Dengan demikian besar kemungkinan pembahasan RUU tersebut dihentikan dan diharapkan kegaduhan yang selama ini muncul segera usai. Semudah itukah masalah terselesaikan? Hanya dengan membatalkan RUU masalah selesai?
Type: | Article |
---|---|
Not controling keyword: | Musik, Undang-Undang, Konferensi Meja Potlot |
Subject: | 1. ISI Surakarta > Etnomusikologi |
Divisions: | Faculty of Performance Arts > School of Etnomusicology |
User deposit: | UPT. Perpustakaan |
Datestamp: | 05 Mar 2019 05:53 |
Last mod: | 05 Mar 2019 05:57 |
URI: | http://repository.isi-ska.ac.id/id/eprint/3170 |
Actions (login required)
View item |