Setiawan, Aris (2021) Menyoal Peliknya Royalti Musik. Kontan. p. 15.
|
Text
Kontan Selasa, 04 Mei 2021.pdf Download (352kB) | Preview |
Official url: http://repository.isi-ska.ac.id
Abstract
Youtube, Facebook, Instagram, dan sejenisnya, adalah wilayah publik, siapapun berhak memiliki dan mengaksesnya dengan gratis, terlepas penggunaan data internet. Apa yang terjadi apabila sebuah karya seni, tidak harus musik, bisa apapun, dibagikan di kanal-kanal itu? Bukankah siapapun bisa mengunduh dan mempergunakannya? Karena memang sedari awal platform itu, dengan penuh kesadaran, sengaja dihadirkan agar dapat diakses oleh publik seluas-luasnya.Dengan demikian apakah masih menyisakan ruang bagi pemegang hak cipta untuk menuntut publik yang mengunduh karyanya kemudian menyanyikan ulang?
Type: | Article |
---|---|
Not controling keyword: | Royalti, Musik, Hak cipta |
Subject: | 1. ISI Surakarta > Etnomusikologi |
Divisions: | Faculty of Performance Arts > School of Etnomusicology |
User deposit: | UPT. Perpustakaan |
Datestamp: | 05 May 2021 04:25 |
Last mod: | 05 May 2021 04:25 |
URI: | http://repository.isi-ska.ac.id/id/eprint/4829 |
Actions (login required)
View item |