eprintid: 8018 rev_number: 7 eprint_status: archive userid: 15 dir: disk0/00/00/80/18 datestamp: 2026-01-06 03:39:48 lastmod: 2026-01-06 03:39:48 status_changed: 2026-01-06 03:39:48 type: article metadata_visibility: show creators_name: Setiawan, Aris title: Royalti Musik setelah Putusan MK ispublished: pub subjects: AM divisions: sch_civ full_text_status: public keywords: royalti musik, putusan Mahkamah Konstitusi, hak cipta abstract: Artikel ini membahas dampak penting Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 17 Desember 2025 terhadap tata kelola royalti musik di Indonesia. Putusan tersebut menjadi tonggak historis karena memberikan penafsiran ulang terhadap ketentuan pembayaran royalti dalam Undang-Undang Hak Cipta, khususnya mengenai subjek hukum yang bertanggung jawab dalam pertunjukan musik bersifat komersial. Selama bertahun-tahun, ketidakjelasan norma hukum telah memicu konflik antarmusisi, penyanyi, pencipta lagu, dan penyelenggara acara, terutama terkait siapa yang wajib membayar royalti. Melalui putusan ini, MK menegaskan bahwa penyelenggara pertunjukan atau promotor, sebagai pihak yang mengelola dan memperoleh keuntungan ekonomi, merupakan penanggung jawab utama pembayaran royalti, bukan musisi atau penyanyi yang diundang untuk tampil. Kepastian hukum ini memperkuat posisi pencipta lagu dalam menuntut hak ekonomi mereka secara sah melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). Selain memperjelas kewajiban pembayaran, putusan MK juga menguatkan peran LMK sebagai institusi vital dalam penagihan, pengelolaan, dan pendistribusian royalti. Artikel ini menilai bahwa keberhasilan implementasi putusan tersebut akan sangat ditentukan oleh transparansi, efektivitas kelembagaan, serta penyesuaian praktik industri musik agar tercipta ekosistem yang lebih adil dan berkelanjutan date: 2026-01-02 date_type: published publication: Jawa Pos publisher: PT Jawa Pos Koran pagerange: 2-2 refereed: TRUE issn: - citation: Setiawan, Aris (2026) Royalti Musik setelah Putusan MK. Jawa Pos. p. 2. ISSN - document_url: http://repository.isi-ska.ac.id/8018/1/JawaPOs%202%20Jan%202026.pdf