%0 Thesis %9 S1 %A Rosida, Silvia Nafisatur %B FSP %D 2024 %F eprintsOLD:7970 %I ISI SURAKARTA %K Ruwatan; prosesi ruwatan; fungsi musik %T FUNGSI MUSIK RUWATAN BERSIH DESA DI DESA SIDOREJO KABUPATEN BLITAR %U http://repository.isi-ska.ac.id/7970/ %X Penelitian tentang fungsi musik ruwatan bersih desa di Desa Sidorejo Kabupaten Blitar mengungkap dua permasalahan meliputi: (1) bagaimana prosesi ruwatan bersih desa di Desa Sidorejo Kabupaten Blitar, (2) bagaimana fungsi musik pada prosesi ruwatan bersih desa di Desa Sidorejo Kabupaten Blitar. Penelitian ini adalah jenis penelitian kualitatif, data-data diperoleh melalui studi Pustaka, wawancara dan observasi. Teori Alan P. Merriam digunakan pada penelitian ini untuk membahas fungsi musik ruwatan bersih desa di Desa Sidorejo Kabupaten Blitar. Hasil penelitian difokuskan pada persoalan fungsi musik ruwatan bersih desa di Desa Sidorejo. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ruwatan bersih Desa diselenggarakan pada saat musim panen dalam setahun sekali. Ruwatan dipercaya masyarakat Desa Sidorejo dapat menghindarkan desa dari marabahaya. Prosesi ruwatan memiliki syarat, yaitu waktu, tempat, pelaku ruwatan, properti, dan sesajen. Struktur upacara ruwatan terdapat tiga bagian, yaitu bagian pembuka, bagian inti dan bagian penutup. Setiap gending yang disajikan juga memiliki fungsi dan makna. Musik memiliki fungsi penting di dalam ruwatan bersih desa. Terdapat lima fungsi musik yang menonjol. (1) fungsi hiburan bertujuan untuk apresiasi budaya dan menghidupkan suasana. (2) fungsi komunikasi bertujuan untuk komunikasi spiritual dan penyampaian pesan. (3) fungsi representasi simbolis bertujuan untuk simbol penyucian, simbol sakral, simbol kebahagiaan, dan simbol semangat. (4) fungsi kontribusi untuk kelangsungan dan stabilitas budaya bertujuan untuk pemerhati tradisi dan regenerasi. (5) Fungsi kontribusi untuk integrasi masyarakat bertujuan untuk membangun kebersamaan dan penguatan ikatan sosial. Kata kunci: Ruwatan; prosesi ruwatan; fungsi musik