@article{eprintsOLD7870, month = {October}, author = {Aris Setiawan}, title = {Konferensi Musik Indonesia dan Nasib Musisi Akar Rumput}, year = {2025}, publisher = {Kompas Media Nusantara}, journal = {Kompas Id}, abstract = {Artikel ini menyoroti ketimpangan struktural yang dialami musisi akar rumput di Indonesia, khususnya dalam konteks kerja seni tradisi seperti pengrawit wayang kulit dan pemain gamelan. Meskipun menjadi penjaga kesenian adiluhung, para musisi ini bekerja tanpa kontrak formal, tanpa jaminan sosial, dan tanpa perlindungan hukum yang memadai. Sistem kerja yang masih berbasis perjanjian lisan menciptakan kerentanan ekonomi dan sosial, terutama ketika musisi menghadapi kecelakaan kerja, sakit, atau penurunan kemampuan fisik akibat usia. Jurang antara pendidikan seni formal dan realitas kerja lapangan semakin memperparah kondisi ini; lembaga pendidikan lebih fokus pada keterampilan teknis daripada pengetahuan mengenai hak-hak pekerja seni. Artikel ini menegaskan perlunya reformasi sistemik yang melibatkan institusi pendidikan, pemerintah, dan komunitas budaya untuk membangun ekosistem musik yang adil dan berkelanjutan. Konferensi Musik Indonesia menjadi ruang strategis untuk mendorong advokasi terhadap pengakuan musisi tradisi sebagai pekerja profesional yang memiliki hak hukum dan sosial setara dengan profesi lainnya. Dengan membangun kesadaran kolektif dan kebijakan yang berpihak pada pelaku akar rumput, masa depan musik tradisi Indonesia dapat lebih manusiawi dan berkeadilan.}, keywords = {musisi tradisi, ketimpangan, perlindungan sosial}, url = {http://repository.isi-ska.ac.id/7870/} }