%0 Journal Article %@ - %A Setiawan, Aris %D 2025 %F eprintsOLD:7440 %I Kompas Media Nusantara %J Kompas Id %K musik AI, royalti digital, distribusi streaming %T Perang Royalti di Era Musik Generatif AI %U http://repository.isi-ska.ac.id/7440/ %X Artikel ini mengulas disrupsi besar yang dihadapi industri musik global akibat penetrasi teknologi kecerdasan buatan (AI), khususnya dalam produksi dan distribusi musik generatif. Teknologi AI memungkinkan penciptaan musik secara otomatis melalui input teks sederhana, mengaburkan batas antara karya manusia dan mesin. Kasus manipulasi platform streaming oleh Michael Smith, yang menghasilkan jutaan dolar melalui lagu fiktif berbasis AI dan jaringan bot, menyoroti celah serius dalam sistem royalti digital berbasis model pro-rata. Artikel ini juga menyoroti ketimpangan distribusi royalti, di mana sebagian besar musisi menerima pendapatan minim sementara segelintir artis menguasai mayoritas pendapatan. Regulasi di berbagai negara, seperti Uni Eropa dan Amerika Serikat, mulai merespons dengan kewajiban pelabelan konten AI dan pembatasan penggunaan data pelatihan. Namun, tanpa kerangka hukum yang kuat, musisi independen tetap dirugikan oleh praktik streaming palsu dan konten AI massal. Artikel ini menyerukan reformasi sistem royalti, seperti model user-centric, serta pentingnya keseimbangan antara inovasi teknologi dan keadilan ekonomi. Masa depan musik bergantung pada regulasi yang bijak demi memastikan kolaborasi manusia dan mesin tetap etis dan berkelanjutan.