Sugeng Nugroho (2017) Naskah Pakeliran Semalam Lakon Gandamana Luweng. EC00201706243.
|
Text
Sungeng Nugroho _gandamana Luweng.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
Harya Suman merupakan tipe orang yang cerdas tetapi mempunyai sifat iri, dengki, culas, dan keji. Ia halalkan segala cara demi mendapatkan kedudukan di Negara Hastina. Oleh karena itu ketika Gandamana (Patih Kerajaan Hastina) mendapat tugas Prabu Pandhu sebagai duta agung untuk melaksanakan misi perdamaian ke Negara Pringgondani, ia perdaya sedemikian rupa. Tipu muslihat, intrik, dan trik politik Suman secara merangkak mulai dijalankan. Ia menyuruh orangorang Plasajenar untuk melakukan demonstrasi anti-Pringgondani, menyelundupkan narkoba, menjarah, dan memperkosa gadis-gadis di bawah umur. Semua itu dengan mengatasnamakan suruhan Gandamana. Selain itu ia juga memanipulasi Surat Perjanjian Kerja sama antara Hastina dan Pringgondani menjadi Surat Pembatalan Hubungan Diplomatik, yang apabila Pringgondani tidak tunduk di bawah kekuasaan Hastina, maka akan dibumihanguskan. Ketika Gandamana terperdaya oleh pasukan Pringgondani, Suman pun tak menyia-nyiakan kesempatan. Ia laporkan kepada Pandhu bahwa Gandamana telah mati di tangan pasukan Pringgondani. Suman akhirnya diangkat menjadi Patih Kerajaan Hastina menggantikan Gandamana. Namun ternyata suratan takdir berkata lain, Gandamana yang masih segar bugar datang menghajarnya hingga tubuh Suman rusak. Semua kebusukan Suman dibongkar oleh Gandamana dan Yamawidura di hadapan persidangan Kerajaan Hastina yang dipimpin langsung oleh Pandhu. Gandamana dinyatakan bersalah karena telah bertindak main hakim sendiri, tetapi ia dibebaskan dari segala hukuman. Meskipun demikian, kedudukan patih tetap dicabut dari tangannya. Sebaliknya, Suman meskipun tetap berkedudukan sebagai patih, tetapi mendapatkan sanksi sosial dari masyarakat. Ia mendapat sebutan baru Sengkuni, yakni orang yang suka memutarbalikkan fakta, memfitnah, dan mengadu domba demi keuntungan pribadi. Namun Sengkuni tak akan mati; ia tetap ada di jajaran eksekutif, yudikatif, maupun legislatif.
Type: | Patent |
---|---|
Not controling keyword: | HAKI, Naskah Drama, Naskah Pakeliran, Gandamana Luweng |
Subject: | 1. ISI Surakarta > Pedalangan |
Divisions: | Faculty of Performance Arts > School of Pedalangan |
User deposit: | UPT. Perpustakaan |
Datestamp: | 15 Jan 2019 03:49 |
Last mod: | 15 Jan 2019 03:49 |
URI: | http://repository.isi-ska.ac.id/id/eprint/3035 |
Actions (login required)
View item |